Syarat buat PSM Makassar agar Terhindar dari Sanksi FIFA
BOLA88Ku — PSM Makassar disanksi FIFA berupa larangan transfer pemain selama tiga periode. Ada satu syarat bagi PSM agar terbebas dari hukuman FIFA soal perkara penunggakan gaji tersebut.
Terkini, PSM baru saja dijatuhi sanksi oleh FIFA karena menunggak gaji Giancarlo Lopes Rodrigues. Sebelumnya, pemain asal Brasil itu melaporkan PSM ke ke DRC (Dispute Resolution Chamber) FIFA.
Komite Disiplin FIFA kemudian menjatuhkan sanksi buat PSM berupa larangan transfer dan larangan mendaftarkan pemain selama tiga periode bursa transfer.
Namun, hukuman ini baru akan berlaku jika PSM tak memenuhi pembayaran gaji dalam 45 hari ke depan sejak jatuhnya putusan Komite Disiplin FIFA. Dengan kata lain, PSM mesti menyelesaikan semua masalah gaji pemain dalam 45 hari agar terbebas dari sanksi FIFA.
“Hukuman akan putus jika gaji dibayar sebelum 45 hari (sejak putusan sengketa DRC FIFA),” kata GM Asosiasi Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Ponaryo Astaman kepada detikSport
“Jika lewat 45 hari belum dibayar, maka klub dilarang melakukan aktivitas transfer. Jika masih belum dibayar juga, akan ada hukuman pengurangan poin,” ujarnya menjelaskan.
Ternyata PSM Makassar juga menunggak gaji ke hampir semua pemainnya lokalnya, bukan Giancarlo saja yang berstatus pemain asing. Bukan tidak mungkin para pemain lokal ini akan memperkarakan hal yang sama ke NDRC (National Dispute Resolution Chamber), badan sengketa bentukan PSSI yang bekerja sama dengan FIFA.
“PSM ada penunggakan gaji juga ke pemain lokal di periode pandemi ini, hampir seluruh pemain,” tutur Ponaryo.
Jadi, PSM bukan cuma berurusan dengan FIFA soal penunggakan gaji Giancarlo. Mereka juga wajib menyelesaikan tunggakkan ke pemain lokal jika tak mau hukuman yang sama dijatuhkan lagi di kemudian hari karena masalah yang sama.
Sementara itu, hukuman serupa dari FIFA juga pernah menimpa klub-klub Indonesia lainnya. Semen Padang dan Tira Persikabo mendapatkan hukuman yang sama pada akhir Desember 2019.
Beda lagi dengan PSPS Pekanbaru, Perserang Serang, Mitra Kukar, Kalteng Putra, dan PSMS Medan, yang menunggak gaji pemainnya pada 2019. Pada 2020, Perserang dikabarkan sudah melunasi gaji pemainnya setelah putusan dari NDRC.
NDRC pada perjalanannya menjatuhkan sanksi kepada PSPS berupa larangan transfer dan mendaftarkan pemain selama tiga periode bursa transfer. Pada kenyataannya, klub-klub penunggak gaji ini tetap bisa beraktivitas.
Padahal, logikanya adalah, klub tak bisa beraktivitas dan berkompetisi karena ada larangan merekrut pemain dan mendaftarkan pemain dalam bursa transfer. Soal ini, Ponaryo memberi penjelasan.
“Kalteng itu belum (melunasi gaji), coba tanyakan ke saja ke PSSI. Coba tanyakan ke PSSI hukumannya sama tidak dengan PSM. Kalau sesuai regulasi, hukumannya seharusnya sama. Karena hukumannya memang itu-itu saja,” tutur Ponaryo.
“Begini, Kalteng itu transfer saat Liga 2 mulai (2020). Keputusan NDRC (larangan transfer dan mendaftarkan pemain) turun setelah itu, sampai sekarang mereka belum bayar. Tahun depan, menurut regulasi, mereka tidak bisa transfer dan mendaftarkan pemain baru. Kalau sampai bisa, tanyakan regulatornya (PT LIB),” ujar eks pemain Timnas Indonesia itu.